Archive
-
▼
2011
(21)
-
▼
Januari
(15)
- Lima Tahun Lagi, Ponsel Keluarkan Hologram
- Pena Digital Pembaca Al Quran Dapat Rekor MURI
- Opera 11 Lebih Kencang dan Makin Personal
- Firefox 4 Beta Kini Dukung Grafik 3D
- Kalimat Ilmiah, Semi Ilmiah dan Non-Ilmiah
- Contoh Surat Lamaran Pekerjaan
- Sinonim, Antonim, Hipernim, Hiponim, Homonim, Homo...
- iPad yang Jadi Andalan Menu Restoran
- RIM Tahan Kehadiran BlackBerry 4G?
- Ini Dia LCD TV 3D Pertama Tanpa Kacamata
- Virus Serang Android di China
- Nintendo 3DS Berbahaya untuk Mata Anak
- 50 Hujan Badai Buatan di Gurun Abu Dhabi
- Harga Mobil Naik 5-7 Persen
- Nissan X-Trail "Facelift" Masuk Australia
-
▼
Januari
(15)
Categories
- Softskill (17)
Our Partners
Selasa, 04 Januari 2011
Harga Mobil Naik 5-7 Persen
Published :
13.40
Author :
THIS IS IT
JAKARTA, KOMPAS.com — Pada awal tahun ini, kenaikan pajak sudah menanti untuk dibebankan pada harga mobil. Diperkirakan, jika contoh diambil dari mobil dengan harga Rp 150-Rp 250 juta, kenaikan harga 5-7 persen setara dengan Rp 7-Rp 18 juta per unit.
Harga mobil naik karena pemerintah daerah dipastikan menaikkan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak progresif kendaraan bermotor (PKB) sesuai Undang-Undang No 34/2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Peraturan itu menetapkan, kenaikan maksimal tarif pajak terhadap berbagai jenis pajak provinsi, yaitu PKB, BBNKB, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB)—masing-masing sebelumnya 5 persen, 10 persen, dan 5 persen—diubah menjadi 10 persen, 20 persen, dan 10 persen.
Menurut Jodjana Jody, Chief Executive Officer Auto2000, sampai sekarang pengusaha masih menunggu besarnya kenaikan yang ditetapkan oleh masing-masing daerah. DKI Jakarta, misalnya, diperkirakan BBNKB naik dari 10 persen menjadi 12 persen.
"Daftarnya belum keluar, tapi di beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Balikpapan sudah pasti, naik dari 10 persen jadi 15 persen. Kita tunggu saja," bebernya.
Tentang pajak progresif, Jody menilai tidak akan terlalu berpengaruh pada konsumen mobil. Pasalnya, pemilik mobil kedua, ketiga, dan seterusnya, dinilai sudah pasti mampu membayar beban PKB progresif dari 1,5 persen sampai 4 persen.
"Untuk pelaksanaan pembatasan BBM ditunda sampai akhir Maret. Beban konsumen tak menumpuk pada satu titik. Mudah-mudahan pasar sudah bisa seimbang pada kuartal pertama tahun ini, saat pembatasan BBM mulai dijalankan," harap Jody.
Sumber : Kompas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mengenai Saya
Popular Posts
-
SINONIM Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip. Sinonim bisa d...
-
Bekasi, 14 Agustus 2010 Perihal : Lamaran Pekerjaan Kepada Yth : Kepala Laboratorium Fisika Dasar Universitas Gunadarma Jl. KH. Noer Ali Kal...
-
1. Jelaskan cara memahami lingkungan telematika Beberapa cara yang digunakan untuk memahami kebutuhan telematika adalah dengan Mengetahui ke...
-
KOMPAS.com — Ternyata, mandi malam hari dengan air dingin tidak akan menyebabkan rematik. Bahwa rematik adalah penyakit yang hanya menyerang...
-
Alienware yang selama ini dikenal dengan sistemnya yang 'out of the box'. Seperti seri terbaru komputer desktop mereka yang berseri ...
-
Yoghurt pertama kali ditemukan oleh warga Turki. Awalnya para penggembala domba menyimpan susu hasil perahannya pada kantung yang terbuat da...
-
KOMPAS.com — Ilmuwan yang bekerja dengan Seikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Presiden Uni Emirat Arab dan pemimpin Abu Dhabi, tahun lalu berh...
-
Kalimat Ilmiah Kalimat ilmiah adalah tulisan yang disusun secara sistematis dan logis. Bahasa tulis ilmiah merupakan perpaduan ragam bahasa ...
-
A. PENGERTIAN DINAMIKA KELOMPOK Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan kebutuhan sosial atau afliasi. Manusia bukan makhluk soliter, sehi...
-
Menurut saya Bangsa Indonesia sudah berusaha untuk tidak tertinggal dengan bangsa lain menyangkut telematika. Dengan dirintis oleh beberapa ...
Labels
- Softskill (17)
0 comments:
Posting Komentar